Prosedur Kemahasiswaan

Pendaftaran skripsi

Persyaratan bagi mahasiswa yang akan menempuh tugas akhir:

  1. Mahasiswa aktif pada tahun akademik yang bersangkutan.
  2. Telah menempuh minimal 120 SKS.
  3. IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) minimal 2,00.
  4. Telah menempuh mata kuliah metode penelitian minimal mendapatkan nilai C.
  5. Ketika mendaftar ujian komprehensif skripsi, tidak boleh ada nilai E dan E dan atau D+ tidak melebihi 10% dari total SKS yang telah ditempuh.
  6. Tugas akhir hendaknya diselesaikan selama 6 bulan terhitung sejak mengambil mata kuliah skripsi dalam KRS (Kartu Rencana Studi) di SIAM (Sistem Informasi Akademik Mahasiswa).
  7. Perpanjangan waktu penyelesaian skripsi harus menyertakan persetujuan Ketua Program Studi.

Pedoman penulisan skripsi dapat diunduh disini.