Selamat Hari Anak Nasional 2022: Anak Terlindungi, Indonesia Maju

 

Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada tanggal 23 Juli, terdapat peristiwa-peristiwa menarik yang perlu diulas sejak penetapan tanggal perayaannya. Hari Anak Nasional merupakan momen yang pas untuk mendorong partisipasi dan kepedulian seluruh masyarakat Indonesia dalam upaya pemenuhan hak anak seperti hak untuk mendapatkan perlindungan, hak untuk hidup, serta hak untuk tumbuh dan berkembang. Dikutip dari laman kompas.com, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” pada Hari Anak Nasional tahun 2022.

Pemilihan tanggal untuk Hari Anak Nasional sempat mengalami perubahan. Pada awalnya, Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 6 Juni dan masih menggunakan nama Hari Kanak-kanak. Pada tanggal 26 Maret hingga 28 Maret 1970, Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) dan Gabungan dari Taman Kanak-Kanak Indonesia (DPP GOPTKI) mengadakan kongres yang kemudian mencapai kesepakatan untuk menetapkan Hari Kanak-kanak Nasional setiap tanggal 17 Juni. Sejumlah pihak mempertanyakan alasan ditetapkannya tanggal tersebut sebagai Hari Kanak-Kanak Nasional.

Beberapa pihak mengusulkan digantinya tanggal 17 Juni menjadi 3 Juli berkenaan dengan berdirinya Taman Indria dan Hari Taman Siswa. DPP GOPTKI mengusulkan pengubahan tanggal peringatan Hari Anak Nasional menjadi 23 Juli karena bertepatan dengan disahkannya UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Atas pertimbangan tersebut, Mendikbud Prof Dr Nugroho Notosusanto menyetujui pengubahan peringatan tanggal Hari Anak Nasional. Semenjak itu, Hari Anak Nasional telah sepakat untuk dirayakan setiap tanggal 23 Juli. [AO/KKN-M/ANT]