Memperingati Hari Kejaksaan Nasional

 

Tanggal 22 Juli diperingati setiap tahunnya sebagai Hari Kejaksaan Nasional. Hari peringatan ini juga sering disebut sebagai Hari Bhakti Adhyaksa yang dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian atau bakti yang dilakukan oleh para insan Adhyaksa, yaitu anggota Kejaksaan Republik Indonesia. Penentuan tanggal tersebut sebagai Hari Kejaksaan Nasional sesuai dengan waktu berdirinya Kejaksaan menjadi lembaga yang independen pada tanggal 22 Juli 1960, berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No 204/1960.

Tahun ini, Kejaksaan Republik Indonesia mencapai umur yang ke-62. Dilansir dari detik.com, peringatan Hari Kejaksaan Nasional tahun 2022 dilaksanakan dengan mengusung tema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”. Mengutip situs detik.com, keberadaan Hari Kejaksaan Nasional berawal dari sistem pengadilan pada masa Pemerintahan Kerajaan Majapahit yang di mana memiliki ‘Dhyaksa’ atau lebih dikenal dengan ‘Jaksa’ yang bertugas untuk menangani perkara yang wajib diselesaikan secara hukum. Peran dan fungsi Kejaksaan sebagai lembaga penuntut resmi pertama kali dilaksanakan pada masa pendudukan Jepang.

Setelah negara Indonesia mendapatkan kemerdekaannya, peran dan fungsi tersebut tetap berjalan hingga Indonesia melakukan pembentukan badan-badan hukum dan peraturan yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar guna mewujudkan ketertiban umum. Pada saat itu, Jaksa Agung pertama Indonesia bernama Gatot Taroenamihardja. Menurut sejarah, Kejaksaan RI memiliki kontribusi yang sangat besar dalam upaya penegakan hukum di Indonesia. [AO/KKN-M/ANT]