Heather Sutherland dan Sejarah Perdagangan Indonesia Timur

Kajian Indonesia timur yang dimaksud Sutherland tidak sesempit seperti gambaran garis Wallacea, Maluku dan Papua. Melainkan Sutherland meluas dengan mencakup Bali dan Lombok, NTT, Kerajaan Sulu, dan Kalimantan Timur.

Buku Seaways and Gatekeepers; Trade and State in Eastern Archipelagos of Southeast Asia c.1600-1906 (2021) ini merupakan karya profesor emeritus yang telah lama berkomitmen meneliti masyarakat Indonesia timur. Penulis membagi buku ini tidak hanya berdasarkan kronologi waktu dari abad ke-17 hingga akhir abad ke-19, tetapi juga membaginya dalam bentuk klaster wilayah Indonesia timur.

Dasar perdagangan

Sutherland berpendapat bahwa perdagangan di Indonesia timur mungkin karena dukungan dua landasan utama. Pertama, geografi. Angin monsun timur dan barat didukung oleh jalur sungai yang menjadi penghubung antara pedalaman dan pesisir di Sulawesi, Kalimantan, dan Maluku. Orang-orang dari pedalaman menciptakan jalan setapak dalam kelompok-kelompok kecil, datang dan pergi melakukan transaksi jual beli.

Dasar inilah yang menjadi kiasan dari judul bukunya, yakni pertemuan antara para pedagang dari luar melalui jalur laut (seaways) dan orang-orang tempatan yang turun dari pegunungan ke pesisir untuk saling bertukar komoditas. Namun bagi Sutherland, hubungan ini tidak bersifat resiprositas melainkan penuh dengan eksploitasi. ”Penduduk kawasan pedalaman/pegunungan” adalah juga budak-budak yang secara kultural ingin ditaklukkan oleh orang-orang yang berada di kawasan pesisir.

Kedua, struktur politik. Struktur politik di Indonesia timur tidak memiliki kerajaan dominan yang memerintah dan mengontrol penuh seperti di bagian Jawa dan Sumatera. Sutherland memperkenalkan konsep heterarki (heterarchy), yakni dinamika kedaulatan ganda, lingkaran kekuasaan raja yang fleksibel, tumpang tindih. Seorang raja dapat mengklaim hegemoni atas penguasa lainnya. Kepala suku atau raja tidak terlepas dari interaksi perdagangan selama berabad-abad.

Seorang kepala suku juga menguasai aliran komoditas sehingga kekuasaan mereka terdesentralisasi bukan hanya di politik, namun juga ekonomi. Oleh karena itu, kepala suku bersifat pragmatis. Biasanya melibatkan aliansi berdasarkan kepentingan bersama antar kepala suku. Mereka membentuk atau membubarkan diri sesuai dengan perubahan kepentingan di pasar dan arena politik.

Sutherland berpendapat bahwa perdagangan di Indonesia timur mungkin karena dukungan dua landasan utama.

Karena pragmatis, sifat aliansi tidak stabil hingga tidak heran jika Indonesia timur adalah daerah endemik dengan persaingan dan konflik. Sutherland menunjukkan bahwa batas-batas kampung di pulau seperti Sumba, Kei, dan Tanimbar dibangun tembok dan pagar tebal ditinggikan untuk melindungi perang yang terjadi terus-menerus antar suku suku kecil.

Karena itu, untuk mendamaikan perang antarsuku tersebut dapat kita lihat bahwa di Maluku misalnya membuat konfederasi seperti uli siwa (tujuh konfederasi) di Maluku bagian barat dan selatan, dan uli lima terbentang di bagian timur dan utara.

Selain itu, di setiap kampung di Maluku, misalnya, memiliki soa yang merupakan unit dasar sosial politik. Merujuk Andaya pada abad keenam belas, ”berbagai desa dan kota dibagi menjadi soa”. Setiap soa ini berada di bawah bobato atau kepala kelompok suku. Bobato di Maluku adalah contoh heterarki. Tidak ada peran pasti dari bobato.

Dalam satu kasus, mereka mengontrol tanah atau wilayah, sementara yang lain mereka mengontrol garis keturunan. Karena sifat kepragmatisan politik inilah, tidak ada aturan perdagangan yang tunggal dalam mengatur arus pertukaran komoditas.

Komoditas dan pusat perdagangan dari waktu ke waktu

Buku ini menunjukkan dengan gamblang bahwa budak merupakan standar harga yang dipertukarkan dengan barang komoditas lainnya sebelum tahun akhir abad ke-17. Budak-budak ini didapat dari berbagai wilayah pedalaman yang diperjualbelikan oleh para penguasa lokal. Sepanjang abad ke-17 juga dipenuhi dengan negosiasi berdarah-darah antara VOC dan kesultanan dalam mengatur komoditas pala, cengkeh, wilayah kekuasaan, dan budak.

Terdapat dua jenis budak. Pertama mereka yang ditangkap dan menjadi tawanan perang dan terkumpul di kesultanan Ternate, Tidore, maupun ditarik ke Batavia oleh VOC. Jenis kedua, budak yang tak sanggup membayar utang dan bekerja di pusat-pusat kesultanan, seperti Bugis, Sulu, dan pura seperti di Bali.

Bagian kedua dari ini, bab 5 hingga 10 adalah kilasan-kilasan sejarah (glimpses histories) dari berbagai pulau di kawasan Indonesia timur. Di sepanjang paruh 1684-1784 adalah abad perdagangan bebas yang tidak ”teratur”. Ditandai dengan meningkatnya populasi pedagang China. Lalu lintas lautan penuh dengan para bajak laut, tetapi kargo-kargo VOC tetap penuh dengan muatan rempah-rempah. Inggris melalui East India Company (EIC) juga mulai membangun pos-pos pelabuhan di Asia Tenggara dan perairan Pasifik.

Mereka menukarkan komoditas modern, senjata api, minuman keras, bahkan gelar, dan kehormatan. Hingga abad ini, budak masih menjadi bisnis besar di kepulauan-kepulauan Indonesia timur, 43 persen budak dikirim ke Batavia dari Sulawesi termasuk Buton, 20 persen dari Bali dan lebih dari 13 persen dari Nusa Tenggara (hlm 263).

Sepanjang periode 1819-1869 adalah era di mana Singapura mulai menjadi pusat perdagangan karena pengaruh Inggris yang begitu dominan. Makassar menjadi pelabuhan penting sebagai hub yang menghubungkan para pedagang Bugis dan China Makassar membawa komoditas teripang, cangkang penyu, pala, cendana, kayu massoi, mutiara dari Maluku, NTT, dan Papua Barat ke Singapura. Periode ini ditandai oleh perubahan penting lainnya. Anjloknya harga rempah-rempah. Migran Bugis mulai merambah pasar di NTT, Maluku, hingga Papua di mana mereka mulai melirik kopi, kopra, dan kakao, sebagai komoditas baru.

Kapal uap mulai beroperasi di sepanjang 1869-1906. Kapal membuka distribusi pengambilan komoditas hingga ke timur jauh seperti Tual, Aru, hingga Raja Ampat. Sepanjang periode ini, sistem perbudakan juga mulai berangsur-angsur dihapuskan dan yang unik adalah jumlah bajak laut meningkat. Ini juga sekaligus era di mana investor Eropa mulai melakukan eksploitasi pada isi hutan: kayu, getah karet, rotan, sarang burung.

Dengan tebal lebih dari 500 halaman, buku ini cukup melelahkan untuk dibaca. Kajian Indonesia timur yang dimaksud Sutherland tidak sesempit seperti dalam gambaran garis Wallacea, Maluku dan Papua. Melainkan Sutherland meluas dengan mencakup Bali dan Lombok, Timor dan NTT, Kerajaan Sulu dan Kalimantan Timur.

Argumen yang ingin disampaikan oleh Sutherland cukup menyegarkan. Kita bisa tengok kembali di awal buku ini, yakni soal ekologi dan sistem politik yang memungkinkan padatnya perdagangan di kawasan Indonesia Timur. Sebagai sejarawan, Sutherland menolak pandangan antropolog ekonomi, Karl Polanyi yang menganggap ekonomi masyarakat pramodern hanya bersifat resiprositas. Namun, para pemimpin lokal berupaya mengumpulkan kekuasaan dengan memaksimalkan keuntungan perdagangan mereka sendiri.

Para pemimpin lokal ini berupaya mematikan saingan, menekankan kontrol sirkulasi atas produksi. Dengan demikian, wajah perdagangan lebih mengarah ke politik. Perdagangan, bagi Sutherland, merupakan prasyarat bagi pusat kekuatan politik. Mungkin itulah yang kita warisi hingga saat ini. Kepentingan dari perdagangan adalah untuk memperluas kekuasaan politik dan juga sebaliknya.

Oleh: Hatib Abdul Kadir – 9 Januari 2022

Sumber: Kompas.id