Sekilas
Kode Modul
ANT61107
Total SKS
3
Semester
V
Frekuensi
Ganjil
Tipe
Perkuliahan
Kuota Kelas
35
Durasi
16 pertemuan
Beban Studi
119 jam
Tatap Muka
35 jam
Mandiri
42 jam
Deskripsi
Mata kuliah ini merupakan mata kuliah pilihan berkaitan dengan fenomena hukum di masyarakat dari perspektif antropologi. Adapun beberapa tema kajian yang dibahas di antaranya: 1) Konsep antropologi, konsep hukum dan obyek kajian antropologi hukum, 2) System legal/ sistem hukum di masyarakat, 3) Ruang Lingkup Antropologi Hukum, 4) Konsep pluralisme hukum, 5) Kesadaran hukum, dan 6) Isu-isu kajian antropologi hukum
Materi Pembelajaran
- Pengantar Antropologi Hukum
- Sistem Legal di Masyarakat
- Ruang Lingkup Antropologi Hukum
- Pluralisme Hukum
- Budaya Hukum dan Kesadaran Hukum
- Vigilantism
- Isu-Isu kajian Antropologi Hukum
Referensi
Pustaka Utama
- Hadikusuma, H. (2004). Pengantar Antropologi Hukum.
- Rosen, Lawrence. 2006. Law As Culture: An Invitation. New Jersey : Princeton University Press
Pustaka Pendukung
- Kinasih, S. E. (n.d.). Sumpah Pocong: Upaya Penyelesaian Sengketa Masyarakat Madura (Studi Kasus di Masjid Madegan Desa Polagan, Sampang Madura)
- John Griffiths .1986. “What is Legal Pluralism?”. Dalam The Journal of Legal Pluralism and Unofficial Law,18:24, 1-55.
- Irianto, S. (2017). Sejarah dan perkembangan pemikiran pluralisme hukum dan konsekuensi metodologisnya. Jurnal Hukum & Pembangunan, 33(4), 485-502.
- Stewart Christine. 2015. The Courts, the Churches, the Witches and their Killers Dalam Forsyth, Miranda & Richard Eves
(Eds) Talking it Through Responses to Sorcery and Witchcraft Beliefs and Practices in Melanesia. Australia : ANU Press
Stable - Mee, Sjairin, Abdullah. 2005. Kekerasan Vigilantism dalam Tatanan Sosial. Dalam Jurnal Humaniora Vol. 17, No 1 Feb 2005: 17-30
Sistem Penilaian
Matrik Penilaian
- Keaktifan 10%
- Tugas 10%
- Quis 10%
- Presentasi 45%
- UTS 10%
- UAS 15%
Peer-Assessment
Persentase kontribusi mahasiswa diambil dari nilai yang diberikan anggota kelompok kepada anggota kelompok yang lain (peer-assesment) terkait kontribusi dalam proses pengerjaan tugas dari awal hingga akhir.
- Skor 100% jika anggota yang dinilai berpartisipasi penuh dari awal hingga akhir
- Skor 75% jika anggota yang dinilai berpartisipasi aktif meski beberapa kali kurang terlibat
- Skor 50% jika anggota yang dinilai berpartisipasi meski sering tidak terlibat
- Skor 25% jika anggota yang dinilai hanya muncul di awal/tengah/akhir saja
- Skor 0% jika anggota yang dinilai tidak terlibat sama sekali
- Nilai persentase kontribusi mahasiswa adalah jumlah total penilaian peer-assesment dibagi jumlah anggota kelompok yang menilai.
Umpan Balik Mahasiswa
![](https://antropologi-fib.ub.ac.id/wp-content/uploads/2024/03/Course-Questionnaire-Survey-Result_page-0009-1024x576.jpg)