Program Studi Antropologi UB Mengadakan Seminar Kebudayaan, Pendampingan Penguatan Warisan Budaya Tak Benda Kabupaten Lumajang
Pada hari Jumat, 18 November 2022, Program Studi Antropologi, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Brawijaya, mengadakan Seminar Kebudayaan bertajuk “Pendampingan Penguatan Warisan Budaya Tak Benda Kabupaten Lumajang”. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari dinas terkait, yang juga melibatkan MGMP Seni budaya Kabupaten Lumajang.
Acara dibuka oleh Ketua Departemen Seni Rupa dan Antropologi Budaya, Hipolitus K. Kewuel, dilanjutkan dengan sambutan dari kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang. Agenda ini merupakan kelanjutan dari penjajakan kerja sama yang sedang dijalin oleh Program Studi Antropologi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang (Disdikbud Kabupaten Lumajang). Kerja sama yang dijajaki meliputi kegiatan riset Obyek Pemajuan Kebudayaan yang dilakukan oleh mahasiswa magang MBKM, dan juga pendampingan penguatan Warisan Budaya Tak Benda yang dilakukan oleh dosen Antropologi sebagai bentuk kegiatan Dosen Berkarya.
Tentunya kerjasama ini dijalankan berdasarkan pada kondisi pengelolaan warisan budaya tak benda di Kabupaten Lumajang yang masih belum optimal. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya sumber daya manusia yang memiliki kapasitas dalam melakukan pengkajian warisan budaya. Begitupun dengan pengetahuan terkait dengan aturan dalam pengajuan warisan budaya tak benda ke tingkat nasional, tampaknya masih memerlukan sosialisasi.
Agenda utama dalam pertemuan hari itu adalah Seminar Kebudayaan yang diisi oleh dua pemateri dari Program Studi Antropologi. Pemateri pertama Dr. Hipolitus K. Kewuel membahas tentang Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, serta urgensi kebudayaan sebagai nafas dari pembangunan di wilayah. Pemateri kedua, Ary Budiyanto, M.A., membicarakan tentang mekanisme pengajuan Warisan Budaya Tak Benda agar statusnya masuk ke tingkat nasional. Kedua materi tersebut disambut dengan baik oleh peserta seminar.